Cara Membuat Paspor Online Tahun 2023 | Syarat dan Biaya
Asked by: brompton 17 views Uncategorized
Trend bepergian ke luar negeri memang sedang slot88 login meningkat beberapa tahun terakhir ini. Nah, sebelum bepergian, terdapat satu dokumen wajib yang harus dimiliki, yaitu paspor.
Paspor adalah dokumen resmi yang digunakan sebagai identitas atau tanda pengenal ketika berada diluar negeri. Di dalam paspor akan tersedia informasi tentang negara asal pemegang paspor, nama lengkap, foto, tanda tangan, tempat & tanggal lahir, dan informasi penting lainnya. Tanpa paspor Anda tidak akan diperbolehkan untuk melewati imigrasi, sehingga anda tidak bisa melanjutkan perjalanan baik menggunakan pesawat ataupun kapal laut.
Jika Anda belum mempunyai paspor dan ingin membuatnya, maka anda harus datang ke kantor imigrasi terdekat dan mengajukan pembuatan paspor, perlu diketahui bahwa pembuatan paspor pada kantor imigrasi memiliki batasan per harinya, maka dari itu Anda harus mengantri dan datang pagi-pagi sekali untuk menghindari anrtian.
Namun, sekarang sudah ada aplikasi yang disedikan oleh ditjen imigrasi yang digunakan sebagai antrian online, dengan aplikasi antrian paspor online ini anda cukup mendaftar antrian menggunakan aplikasi lalu jadwal pelayanan pembuatan paspor untuk anda akan ditampilkan, sehingga anda tidak perlu mengantri, cukup datang ke kantor imigrasi untuk melakukan verifikasi berkas saja.
Berikut ini cara terbaru untuk membuat paspor online dengan mudah di tahun 2023 yang bisa anda lakukan.
Daftar Isi show
Dokumen yang Harus Dilengkapi
Sebelum mendatangi kantor Imigrasi setempat, terlebih dahulu kamu harus menyiapkan sejumlah dokumen asli maupun fotokopi. Dokumen tersebut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus paspor, yaitu:
E-KTP asli dan fotokopi
Akta kelahiran, ijazah terakhir, atau surat baptis asli dan fotokopi (pilih salah satu dokumen yang mencantumkan informasi nama, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua).
Kartu Keluarga asli dan fotokopi
Buku nikah orang tua dan paspor orang tua jika mempunyai anak yang ikut
Materai 6000
Biaya Pembuatan Paspor Tahun 2023
Biaya pembuatan paspor tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.