Welcome Guest. Sign in or Signup

0 Answers

Singapura Menaikkan Tarif Pajak Properti 60%, Konglomerat Indonesia Tetap Agresif

Asked by: 3 views Uncategorized

Singapura Menaikkan Tarif Pajak Properti 60%, Konglomerat Indonesia Tetap Agresif

Pemerintah Singapura baru-baru ini resmi menaikkan tarif pajak properti untuk orang asing sebesar 60%. Menurut The Strait Times, ini berarti orang asing yang membeli properti seharga SGD 1 juta akan dikenakan pajak sekitar SGD 600.000. Orang asing, tentu saja, termasuk warga negara Indonesia.

Orang asing yang berasal dari Amerika Serikat, tetap tinggal di Islandia, Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein tidak dikenakan tarif pajak pembelian properti sebesar 4%.

Menariknya, properti Singapura masih memiliki banyak penggemar meskipun harganya terus naik. Menurut The Star, sejumlah proyek properti di Singapura sedang dimulai tepat setelah kebijakan kenaikan tarif pajak diumumkan pada tanggal 26 April 2023.

Buona Vista dekat dengan stasiun MRT Harbourfront. 75% dari 275 unit terjual dalam satu hari. Bahkan delapan unit terjual ke https://citralandtidarmalang.com/ orang asing—empat dibeli oleh warga negara China dan empat lagi dibeli oleh warga negara Amerika Serikat.

Selain itu, Indonesia, yang berada di antara lima besar pembeli properti Singapura, mengklaim bahwa kenaikan tarif pajak tidak memiliki dampak yang signifikan, seperti yang ditunjukkan oleh jumlah properti yang dibeli oleh warga Indonesia.

Di antaranya adalah keluarga Indonesia yang baru-baru ini menghebohkan internet dengan membeli tiga bungalow di Nassim Road seharga $206,7 juta. Selain itu, Sukanto Tanoto, salah satu orang terkaya di Indonesia, membeli Tanglin Mall seharga Rp9,4 triliun.

Bahkan Setelah Tarif Pajak Naik, Konglomerat Indonesia Masih Membeli

Properti Singapura: Pemerintah Singapura telah menaikkan pajak properti untuk investor asing menjadi 60%. Ini pasti akan meningkatkan harga properti. Menurut EdgeProp, perusahaan multinasional asal Indonesia baru-baru ini kembali membeli properti di Singapura.

Salah satu konglomerat yang dimaksud adalah Dewi Kam, yang memiliki saham minoritas di Bayan Resources dan dianggap sebagai salah satu perempuan terkaya di Indonesia.

Dewi Kam membeli satu unit Apartemen Scotts Highpark, yang memiliki empat kamar tidur. Apartemen ini terletak di Scotts Road, yang tidak jauh dari Orchard Road, dan merupakan area elit dengan banyak perkantoran mewah.

Apartemen Scotts Highpark, tipe 4 kamar tidur, dikenakan pajak 60 persen untuk investor asing.Artinya, jumlah total yang harus dibayar Dewi Kam untuk mendapatkan satu unit apartemen di Scotts Highpark adalah $20,28 juta, atau sekitar Rp223 miliar (kurs SGD 1 = Rp11.000), jika dihitung secara keseluruhan.

Answer Question